Rutan Ponorogo Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Penghargaan kepada Pegawai
| Penyerahan SK kenaikan pangkat periode Oktober 2026 dan penghargaan kinerja Triwulan III kepada pegawai Rutan Kelas IIB Ponorogo. (Foto: Istimewa) |
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM – Rutan Kelas IIB Ponorogo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada seorang pegawai serta memberikan penghargaan kinerja Triwulan III Tahun 2026 kepada dua pegawai. Penyerahan dilakukan saat apel pagi di halaman depan Rutan Ponorogo, Selasa (13/10/2026).
Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, memimpin apel yang diikuti pejabat struktural, pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta pegawai magang.
Handono Naik Pangkat dari III/b Menjadi III/c
Dalam kegiatan tersebut, Handono, S.H., menerima SK kenaikan pangkat dari golongan III/b menjadi III/c untuk periode Oktober 2026.
Selain itu, Rutan Ponorogo memberikan penghargaan kinerja Triwulan III Tahun 2026 kepada dua pegawai. Sunyoto terpilih sebagai Pegawai Terbaik, sedangkan Adiek Wijaya, S.H., menerima penghargaan sebagai Pegawai Pemberi Layanan Terbaik.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai selama periode penilaian. Penyerahan SK kenaikan pangkat sekaligus menandai perkembangan karier Handono di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tekankan Kinerja dan Integritas
Dalam amanat apel, Muhammad Agung Nugroho menyampaikan bahwa kenaikan pangkat dan penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, tanggung jawab, serta kinerja pegawai dalam menjalankan tugas.
“Selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat dan penghargaan pada hari ini. Jadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” kata Agung.
Ia juga mengajak seluruh pegawai menjadikan pencapaian rekan kerja sebagai dorongan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan.
“Bagi seluruh pegawai, mari jadikan prestasi rekan kerja sebagai penyemangat untuk terus berbenah, meningkatkan kedisiplinan, dan memberikan pelayanan yang profesional serta optimal,” ujarnya.
Menurut Agung, setiap pegawai memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan menjaga kualitas pelayanan. Karena itu, semangat untuk terus belajar, berinovasi, dan meningkatkan kinerja perlu dipelihara secara berkelanjutan.
Penyerahan SK kenaikan pangkat dan penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Ponorogo dalam mendorong kinerja pegawai serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Baca Juga:
Posting Komentar