Rutan Ponorogo Ikuti Evaluasi Tata Kelola, Perbaikan Layanan Jadi Fokus
| Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, bersama jajaran mengikuti evaluasi tata kelola layanan pemasyarakatan secara virtual, Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa |
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti evaluasi perbaikan tata kelola layanan pemasyarakatan, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meninjau penyelenggaraan pelayanan sekaligus mendorong pembenahan di lingkungan satuan kerja.
Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, bersama jajaran mengikuti Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang rapat rutan.
UPT diminta siapkan data sesuai kondisi lapangan
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan arahan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Penguatan SDM dan Transformasi Organisasi, Y.
Ambeg Paramarta, serta Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Isu-Isu Strategis, Laksamana Muda (Purn.) Rahmad Wahyudi.
Dalam proses monitoring dan evaluasi tersebut, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta mengisi instrumen pra-monitoring dan evaluasi berdasarkan kondisi faktual di masing-masing satuan kerja.
Instrumen tersebut disiapkan sebagai bahan untuk evaluasi perbaikan tata kelola layanan keimigrasian dan pemasyarakatan. Pengisian sesuai keadaan sebenarnya menjadi bagian dari persiapan satuan kerja menghadapi proses evaluasi.
Rutan Ponorogo tekankan pembenahan pelayanan
Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajarannya untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Ponorogo. Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memastikan pelayanan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta hak-hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Agung Nugroho.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan perlu ditopang evaluasi yang berkelanjutan. Kesiapan petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai ketentuan juga menjadi perhatian dalam upaya tersebut.
Perbaikan tata kelola dan pemenuhan hak warga binaan
Rutan Ponorogo menyatakan akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prinsip yang ditekankan dalam penyelenggaraan layanan.
Pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan juga menjadi bagian dari komitmen perbaikan yang disampaikan Kepala Rutan.
Keikutsertaan dalam entry meeting ini menjadi bagian dari persiapan Rutan Ponorogo mengikuti monitoring dan evaluasi, dengan mengacu pada kondisi faktual satuan kerja serta ketentuan yang berlaku. (Hms/Red)
Baca Juga:
Posting Komentar