Rutan Ponorogo Hadiri FGD FORIS Bapas Madiun dan Penandatanganan Kerja Sama
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, menghadiri Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) dan penandatanganan perjanjian kerja sama yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun di Bima Ballroom Aston, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat dukungan terhadap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar dapat kembali dan beradaptasi di lingkungan masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bapas Madiun, Siti Sunariyah, jajaran kepala satuan kerja pemasyarakatan di wilayah koordinasi Madiun, serta para pemangku kepentingan dari sejumlah daerah, mulai Ngawi hingga Pacitan.
Dalam sambutannya, Kusnali menekankan pentingnya komitmen dan keterlibatan berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.
Menurutnya, peran Bapas perlu didukung jajaran pemasyarakatan dan para pemangku kepentingan agar proses pembimbingan serta pendampingan klien dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memberikan dukungan yang diperlukan klien pemasyarakatan dalam mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kehadiran Karutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Melalui pertukaran informasi dan penguatan kerja sama, pelaksanaan tugas pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi, khususnya dalam mendukung pembinaan warga binaan dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke lingkungan sosialnya.
Forum Reintegrasi Sosial juga menjadi ruang bagi jajaran pemasyarakatan dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam memberikan pendampingan dan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan.
Selain forum diskusi, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang diselenggarakan Bapas Madiun.
Melalui kegiatan ini, kolaborasi antara Bapas, jajaran pemasyarakatan, dan para pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Penguatan sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pendampingan, dan kesiapan klien untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (Hms/Red)
Baca Juga:
Posting Komentar