Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar di Mapolres Pacitan,Kelengkapan Surat dan Kendaraan jadi Prioritas


PACITAN, DAILYPUBLIK.COM – Operasi Patuh Semeru 2026 resmi digelar di Kabupaten Pacitan. Pelaksanaan operasi diawali dengan gelar pasukan di halaman Mapolres Pacitan, Senin (26/10/2026).

Operasi kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Salah satu sasaran penindakan yang menjadi perhatian petugas adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa penertiban knalpot brong menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran penindakan karena menimbulkan kebisingan. Secara psikologis, hal ini juga sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan,” ungkap AKBP Ayub, Senin (26/10/2026).

Selain knalpot tidak standar, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, meliputi kelengkapan berkendara, penggunaan helm berstandar, serta keabsahan dokumen kendaraan.

Pemeriksaan tersebut mencakup Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pembayaran pajak kendaraan, hingga penggunaan pelat nomor sesuai ketentuan.

“Kendaraan roda dua maupun roda empat menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 ini. Kelengkapan berkendara juga menjadi perhatian, mulai dari penggunaan helm standar hingga kelengkapan surat-surat, seperti SIM, STNK, bukti pembayaran pajak kendaraan, serta pelat nomor,” terangnya.

Menurut Ayub, penertiban lalu lintas penting dilakukan karena pelanggaran berkendara merupakan salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya kecelakaan.

Selama operasi berlangsung, petugas akan melakukan penindakan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Penindakan dilakukan melalui ETLE dan tilang manual sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan petugas selama pelaksanaan operasi,” jelasnya.

Kerahkan 48 Personel, Libatkan Instansi Terkait
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pacitan mengerahkan sebanyak 48 personel sesuai surat perintah.

 Pelaksanaan operasi juga mendapat dukungan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer (POM), dan PT Jasa Raharja.

Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur, Polres Pacitan menerapkan pengawasan internal secara berlapis terhadap personel yang bertugas di lapangan.

Pengawasan melibatkan unsur POM dan Propam, serta perwira pengendali yang ditempatkan di setiap titik operasi guna memastikan pelaksanaan penertiban berlangsung sesuai ketentuan.

“Pengawasan anggota di lapangan melibatkan POM dan Propam. Selain itu, terdapat perwira pengendali di masing-masing titik untuk mengawasi pelaksanaan operasi,” katanya.

Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Pelanggaran Petugas
Kapolres Pacitan juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan tindakan menyimpang oleh oknum petugas selama pelaksanaan operasi.

Masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan secara langsung kepada pimpinan melalui kanal pengaduan Wadul Kapolres apabila mendapati tindakan petugas yang dinilai tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, Ayub mengimbau masyarakat agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.

“Kami berharap masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan diri sendiri, meskipun tidak sedang ada operasi kepolisian. Apabila masyarakat menemui oknum petugas yang tidak bertanggung jawab di lapangan, silakan segera melaporkan langsung kepada pimpinan melalui kanal pengaduan Wadul Kapolres,” pungkasnya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pacitan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pacitan.(Red)
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar di Mapolres Pacitan,Kelengkapan Surat dan Kendaraan jadi Prioritas
  • Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar di Mapolres Pacitan,Kelengkapan Surat dan Kendaraan jadi Prioritas
  • Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar di Mapolres Pacitan,Kelengkapan Surat dan Kendaraan jadi Prioritas
  • Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar di Mapolres Pacitan,Kelengkapan Surat dan Kendaraan jadi Prioritas
  • Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar di Mapolres Pacitan,Kelengkapan Surat dan Kendaraan jadi Prioritas
  • Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar di Mapolres Pacitan,Kelengkapan Surat dan Kendaraan jadi Prioritas

Posting Komentar