Wali Murid Soroti transparansi laporan penggunaan Dana BOS dan BPOPP SMA 271 Pacitan
Wali Murid Soroti transparansi laporan penggunaan Dana BOS dan BPOPP SMA 271 Pacitan
PACITAN, DAILYPUBLIK.COM - Rapat pleno komite SMA 271 Pacitan yang digelar pada 23 September 2026 mendapat sorotan dari sejumlah wali murid.
Mereka mempertanyakan transparansi penyampaian penggunaan dana BOS dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) periode 2025–2026.
Rapat yang diikuti unsur sekolah, komite sekolah, dan wali murid tersebut salah satunya membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana selama periode 2025–2026.
Namun, sejumlah wali murid menilai penjelasan yang disampaikan dalam pleno lebih banyak membahas penggunaan dana yang berasal dari sumbangan wali murid.
Sementara itu, penggunaan dana BOS dan BPOPP disebut belum dipaparkan secara rinci.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi tersebut menjadi pertanyaan bagi orang tua siswa.
Ia juga membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari perwakilan kelas X dalam rapat pleno komite.
"Memang agak janggal, kenapa yang disampaikan pihak sekolah hanya penggunaan dana sumbangan wali murid. Dana BPOPP dan BOS tidak disampaikan," ujar wali murid tersebut.
Wali murid lainnya juga mempertanyakan alasan yang disampaikan terkait tidak dipaparkannya penggunaan dana BOS dan BPOPP.
Menurut dia, pihak sekolah disebut menyatakan adanya kebijakan lain yang menjadi alasan dana tersebut tidak dipaparkan dalam pleno.
"Anehnya lagi, dana dari BOS dan BPOPP selain penggunaannya tidak dijelaskan pihak sekolah, BPOPP/BOS tidak dipaparkan karena ada kebijakan lain. Nah, kebijakan lain seperti apa juga tidak dipaparkan," ungkapnya.
Menurut wali murid tersebut, pertanyaan mengenai penggunaan dana BOS dan BPOPP juga telah disampaikan kepada pihak komite sekolah.
Namun, ia mengaku mendapat informasi bahwa komite belum mengetahui secara rinci penggunaan kedua sumber dana tersebut.
Kondisi itu disebut berkaitan dengan pergantian kepengurusan komite yang relatif baru.
"Pihak komite kita tanya perihal penggunaan dana BOS dan BPOPP tersebut juga tidak tahu. Mereka beralasan tidak diajak bicara, apalagi dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana tersebut. Kan aneh," tambahnya.
Para wali murid berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan seluruh sumber dana yang dikelola sekolah.
Mereka terutama meminta penjelasan mengenai mekanisme penggunaan, pelaporan, dan pengawasan dana BOS serta BPOPP.
Mereka menilai penjelasan yang lengkap diperlukan agar tidak muncul pertanyaan atau persepsi berbeda di kalangan orang tua siswa.
Hingga berita ini disusun, SMA 271 Pacitan maupun komite sekolah belum memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pelaporan, penggunaan, dan pengawasan dana BOS serta BPOPP periode 2025–2026.
Penjelasan dari pihak sekolah dan komite diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai pengelolaan kedua sumber dana tersebut serta memastikan informasi yang berkembang di kalangan wali murid dapat diketahui secara berimbang. (Acr)
Baca Juga:
Posting Komentar