Sinergi Rutan Ponorogo dan Dukcapil, Hak Administrasi Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi


PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM - Pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan terus menjadi perhatian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo.

Terbaru, Rutan Ponorogo bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo untuk memberikan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Layanan tersebut berlangsung di Rutan Ponorogo pada Selasa, 1 September 2026. Petugas Dispendukcapil datang langsung untuk melakukan perekaman data kependudukan bagi warga binaan yang membutuhkan.

Dalam layanan tersebut, dua warga binaan berinisial AS dan WP mengikuti proses perekaman E-KTP.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan administrasi kependudukan yang sebelumnya disampaikan Rutan Ponorogo kepada Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

Perekaman E-KTP menjadi langkah penting untuk memastikan warga binaan tetap memiliki dokumen kependudukan. Dokumen tersebut dapat menunjang berbagai kebutuhan administrasi selama menjalani masa pembinaan hingga ketika kembali ke masyarakat.

Kepala Rutan Ponorogo Muhammad Agung Nugroho menyampaikan apresiasi atas respons dan kerja sama Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo yang telah menindaklanjuti permohonan kami. Pemenuhan dokumen kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujar Agung.

Menurutnya, pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan kepada warga binaan. Karena itu, koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat.

Rutan Ponorogo juga memastikan sinergi serupa akan terus dilakukan guna mendukung pelayanan administrasi dan kependudukan bagi seluruh warga binaan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang optimal selama warga binaan menjalani masa pembinaan di Rutan Ponorogo.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sinergi Rutan Ponorogo dan Dukcapil, Hak Administrasi Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi
  • Sinergi Rutan Ponorogo dan Dukcapil, Hak Administrasi Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi
  • Sinergi Rutan Ponorogo dan Dukcapil, Hak Administrasi Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi
  • Sinergi Rutan Ponorogo dan Dukcapil, Hak Administrasi Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi
  • Sinergi Rutan Ponorogo dan Dukcapil, Hak Administrasi Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi
  • Sinergi Rutan Ponorogo dan Dukcapil, Hak Administrasi Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi

Posting Komentar