Rutan Ponorogo Razia Kamar Hunian, Tes Urine 32 Orang
![]() |
| Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian di Rutan Kelas IIB Ponorogo. |
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM - Rutan Kelas IIB Ponorogo menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan sekaligus tes urine terhadap 32 orang, Selasa (22/9) malam.
Tes urine tersebut menyasar 22 warga binaan dan 10 pegawai Rutan Ponorogo. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.
Razia dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan melibatkan jajaran Rutan Ponorogo bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemeriksaan kamar hunian dilakukan untuk mendeteksi dini keberadaan barang-barang terlarang, khususnya narkotika dan handphone.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone di kamar hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut dipimpin Karutan Ponorogo M. Agung Nugroho dan diikuti pejabat struktural serta jajaran Rutan Ponorogo.
Dalam razia itu, Rutan Ponorogo melibatkan BNN Kabupaten Trenggalek, Satres Narkoba dan Sat Sabhara Polres Ponorogo, serta Sub Detasemen Polisi Militer V/1.1 Ponorogo.
Tes urine dan pemeriksaan kamar tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.61.OT.02.02 tanggal 14 September 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Karutan Ponorogo M. Agung Nugroho mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama Rutan Ponorogo dalam pelaksanaan razia dan tes urine ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Rutan Ponorogo yang Zero HALINAR,” ungkapnya.
Rutan Ponorogo menyatakan akan terus melakukan deteksi dini dan memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, BNN, serta instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga lingkungan rutan tetap aman, tertib, serta mencegah peredaran narkotika dan penggunaan handphone ilegal.
Baca Juga:

Posting Komentar