Kepala Dusun di Pacitan Digerebek di Hotel, Ini Respons Pemdes
![]() |
| Tangkapan layar video penggerebekan Kepala Dusun Crabak berinisial E bersama pria berinisial P di sebuah hotel di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah. |
PACITAN, DAILYPUBLIK.COM - Video penggerebekan seorang Kepala Dusun Crabak berinisial E bersama pria berinisial P di sebuah hotel di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Warga bersama pengurus RT mendatangi kamar hotel dan meminta keduanya keluar.
Video itu kemudian memicu dugaan adanya hubungan khusus antara E dan P. Persoalan tersebut juga membuat sejumlah warga Dusun Crabak, Desa Piton, Kecamatan Punung, meminta E mundur dari jabatannya.
Warga Desak Kepala Dusun Mundur
Sukiman (65), warga RT 01/RW 05 Dusun Crabak, membenarkan adanya keresahan warga setelah video penggerebekan beredar.
Menurut dia, sebagian warga merasa tidak nyaman dengan kepemimpinan E dan meminta yang bersangkutan meninggalkan jabatan sebagai kepala dusun.
"Intinya warga memang tidak senang dan meminta yang bersangkutan turun atau mundur dari jabatan," ujar Sukiman saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Sukiman mengatakan, isu dugaan hubungan khusus antara E dan P sebenarnya telah menjadi perbincangan warga sejak sekitar dua tahun terakhir.
Selain persoalan tersebut, warga juga menyoroti komunikasi dan pendekatan E kepada masyarakat yang dinilai masih minim.
Pemdes Tak Bisa Langsung Copot
Kepala Desa Piton, Arief Nugroho, mengaku baru mengetahui detail kejadian setelah video penggerebekan tersebut beredar.
Ia membenarkan bahwa rumor mengenai dugaan perselingkuhan tersebut sudah terdengar selama dua tahun terakhir. Namun, Arief menegaskan pemerintah desa harus tetap mengedepankan prosedur sebelum mengambil keputusan.
Menurut dia, pemberhentian E tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan video atau desakan warga. Pemerintah desa perlu melihat bukti, meminta klarifikasi dari pihak terkait, serta mendengarkan keterangan masyarakat.
"Kalau memang ada laporan, kami tetap harus melihat bukti. Kami juga harus konfirmasi kepada yang bersangkutan dan masyarakat. Saya harus objektif. Proses pemberhentian tidak serta-merta. Kalau sampai ada persoalan hukum, yang repot juga pemerintah desa," tegas Arief.
Ia menyebut E hingga kini masih menjalankan tugas pemerintahan di kantor desa seperti biasa. Dari sisi administrasi pemerintahan, sejauh ini tidak ada persoalan yang dilaporkan.
Kecamatan Minta Ada Pembinaan
Camat Punung Pudji Haryono mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala Desa Piton untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Pihak kecamatan meminta agar pemerintah desa terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dan melalui musyawarah di tingkat desa.
Pudji juga mengingatkan adanya tahapan pembinaan sebelum keputusan sanksi atau pemberhentian diambil.
"Kan prosesnya harus Surat Peringatan (SP) dulu, harus ada pembinaan dulu. Kalau pada saat pembinaan yang bersangkutan sadar dan memilih mengundurkan diri, itu monggo. Tapi kalau Pak Kades langsung mengambil langkah mencopot, prosesnya masih panjang," jelas Pudji, Jumat (18/9/2026).
Terkait pria berinisial P, Pudji membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan PPPK yang bekerja sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Namun, P bertugas di wilayah Kecamatan Donorojo, bukan Kecamatan Punung. Karena itu, apabila terdapat persoalan disiplin terkait P, penanganannya menjadi kewenangan instansi dinas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, E maupun P belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi mengenai video yang beredar dan dugaan yang muncul setelah kejadian tersebut.
Pemerintah Kecamatan Punung bersama Pemerintah Desa Piton masih mengupayakan mediasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusivitas warga. (Acr)
Baca Juga:

Posting Komentar