Irigasi Perpompaan Sasar 131 Kelompok Tani di Pacitan, Ini Manfaatnya
PACITAN, DAILYPUBLIK.COM - Sebanyak 131 kelompok tani di Kabupaten Pacitan menjadi sasaran program irigasi perpompaan yang bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2026.
Program ini diharapkan memperkuat ketersediaan air untuk lahan pertanian, terutama di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber pengairan maupun saat memasuki musim kemarau.
Melalui bantuan sarana pompa, petani dapat mengalirkan air dari berbagai sumber menuju lahan. Sumber air tersebut antara lain sungai, sumur, embung maupun sumber air lainnya.
Ketersediaan pompa diharapkan membantu petani menjaga kegiatan budidaya ketika curah hujan rendah atau musim kemarau berlangsung.
Dengan pasokan air yang lebih terjamin, lahan pertanian memiliki dukungan pengairan sehingga kegiatan tanam tidak sepenuhnya bergantung pada hujan.
Ketersediaan air juga berpotensi mendukung peningkatan produktivitas. Tanaman dapat memperoleh kebutuhan air sesuai fase pertumbuhannya sehingga pemanfaatan lahan bisa dilakukan secara lebih optimal.
Program irigasi perpompaan juga membuka peluang bagi pemanfaatan lahan yang sebelumnya terkendala keterbatasan air.
Pada lahan tertentu, dukungan pengairan memungkinkan petani meningkatkan indeks pertanaman, termasuk peluang melakukan penanaman lebih dari satu kali dalam setahun.
Namun, penerapannya tetap menyesuaikan kondisi lahan, ketersediaan air, jenis komoditas serta pola tanam di masing-masing wilayah.
Selain persoalan produktivitas, pompa juga berpotensi membuat proses pengairan lebih efisien. Petani tidak perlu mengangkut air secara manual dari sumber menuju lahan sehingga waktu dan tenaga dapat digunakan untuk kegiatan pertanian lainnya.
Manfaat program tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Pengelolaan sarana oleh kelompok penerima menjadi salah satu faktor penting agar pompa dapat digunakan secara berkelanjutan.
Penempatan dan penggunaan pompa perlu disesuaikan dengan kebutuhan kelompok serta kondisi sumber air di masing-masing wilayah.
Pemeliharaan rutin juga diperlukan agar peralatan tetap berfungsi dengan baik dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Kelompok tani penerima memiliki peran untuk mengatur pemanfaatan pompa secara tertib, termasuk menentukan penggunaannya sesuai kebutuhan anggota serta menjaga kondisi sarana yang telah diberikan.
Dengan sasaran mencapai 131 kelompok tani, efektivitas pelaksanaan program menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Ketepatan sasaran, pengawasan, pengelolaan kelompok dan pemeliharaan sarana akan turut menentukan sejauh mana program irigasi perpompaan memberikan manfaat bagi petani.
Program tersebut pada akhirnya diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan air lahan pertanian.
Lebih jauh, irigasi perpompaan diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi, optimalisasi pemanfaatan lahan dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Pacitan. Acr/Red)
Baca Juga:

Posting Komentar