Hak Integrasi Diberikan, 8 Warga Binaan Rutan Ponorogo Kembali ke Tengah Masyarakat
![]() |
| Menjelang kembali ke masyarakat, delapan warga binaan Rutan Ponorogo mendapat pengarahan dari petugas. |
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM - Sebanyak delapan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ponorogo mendapatkan hak integrasi dan kembali ke tengah masyarakat, Kamis (3/9/2026).
Hak integrasi tersebut diberikan dalam bentuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) setelah mereka memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari delapan warga binaan, satu orang berinisial ARW mendapatkan Pembebasan Bersyarat berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-1582.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
Sementara itu, tujuh lainnya mendapatkan Cuti Bersyarat. Dua orang, termasuk MK dan kawan-kawan, memperoleh CB berdasarkan SK Nomor PAS-1583.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Lima warga binaan lainnya, termasuk AAP dan kawan-kawan, mendapatkan CB berdasarkan SK Nomor PAS-1588.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
Sebelum meninggalkan Rutan Ponorogo, kedelapan warga binaan mendapat pengawalan petugas menuju Kejaksaan Negeri Ponorogo dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun.
Tahapan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan pelaksanaan administrasi sesuai mekanisme pemberian hak integrasi.
Kepala Rutan Ponorogo Muhammad Agung Nugroho mengatakan, pemberian hak integrasi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
“Kami berharap narapidana yang mendapatkan hak integrasi bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, kembali kepada keluarga, serta mampu beradaptasi dan berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Agung.
Agung meminta warga binaan yang telah memperoleh hak integrasi untuk mematuhi seluruh ketentuan selama menjalani masa integrasi.
“Patuhi seluruh ketentuan dan ikuti pembimbingan dari Bapas dengan baik,” katanya.
Pemberian hak integrasi ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Ponorogo dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Para warga binaan diharapkan mampu kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat secara baik serta bertanggung jawab. (Hms/Red)
Baca Juga:

Posting Komentar