Dana BOS-BPOPP Dipertanyakan, Komite SMA 271 Buka Suara

Ketua Komite SMA 271 Pacitan, Much. Anshari. (Foto: Acir Hernowo)

PACITAN, DAILYPUBLIK.COM - Sejumlah wali murid mempertanyakan penyampaian informasi mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di SMA 271 Pacitan.

Persoalan transparansi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat pleno komite sekolah beberapa hari lalu.

Ketua Komite SMA 271 Pacitan, Much. Anshari, mengatakan pengelolaan dana BOS dan BPOPP memiliki mekanisme serta kewenangan tersendiri.

Namun, menurutnya, komunikasi dan sinkronisasi antara sekolah dan komite tetap diperlukan agar pertanyaan dari wali murid dapat dijelaskan dengan baik.

“Dana BOS dan BPOPP memiliki mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawabannya sendiri. Namun kami memandang tetap perlu ada komunikasi dan sinkronisasi antara sekolah dan komite. Ketika ada pertanyaan dari wali murid, komite juga bisa membantu memberikan penjelasan sesuai kapasitas dan kewenangannya,” ujar Anshari, Minggu, 27 September 2026.

Menurut dia, pembahasan mengenai anggaran sekolah seharusnya tidak berhenti pada persoalan sumber dan penggunaan dana. Yang lebih penting, seluruh sumber daya yang dimiliki sekolah diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Sekolah harus tetap memiliki ruang yang cukup untuk bergerak, berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan. Orientasinya harus jelas, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran, prestasi akademik dan nonakademik, pengembangan karakter, kompetensi siswa, serta peningkatan kualitas guru dan layanan pendidikan,” jelasnya.

Komite Diminta Tak Sekadar Urus Sumbangan
Anshari juga menilai komite sekolah perlu memiliki ruang yang cukup untuk menjalankan fungsi sebagai mitra strategis sekolah sekaligus jembatan komunikasi dengan orang tua dan masyarakat.

Ia menilai komite tidak semestinya hanya dipersepsikan sebagai lembaga yang mengurus sumbangan wali murid.

“Kalau komite hanya bicara berapa dana yang masuk dan berapa yang keluar, menurut saya peran komite menjadi terlalu sempit. Komite harus hadir lebih jauh. Memberikan pertimbangan, ikut mengawal kualitas pelayanan pendidikan, menyerap aspirasi wali murid, membangun jejaring, serta bersama sekolah mencari peluang untuk meningkatkan kualitas siswa, guru dan sekolah,” tegasnya.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah memang menempatkan komite dalam sejumlah fungsi, termasuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pendidikan, menggalang dukungan dan sumber daya, mengawasi pelayanan pendidikan, serta menindaklanjuti aspirasi peserta didik, orang tua atau wali, dan masyarakat.

Di Jawa Timur, pengaturan Komite Sekolah pada SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri juga diatur melalui Pergub Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023.

Regulasi tersebut menyebut fungsi Komite Sekolah untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan menekankan pelaksanaannya secara sukarela, gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, serta akuntabel.

Tata Kelola Sumbangan Wali Murid
Terkait dana yang berasal dari sumbangan wali murid, Anshari mengatakan tata kelolanya perlu terus dibangun agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada program prioritas sekolah.

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, penggalangan dana oleh Komite Sekolah berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. Regulasi itu juga mengatur mekanisme proposal, pembukuan hasil penggalangan dana, serta pertanggungjawaban penggunaannya.

Anshari menggambarkan pola yang ingin dibangun antara sekolah dan komite sebagai sebuah sistem yang memungkinkan kebutuhan pendidikan dibahas berdasarkan program dan skala prioritas.

“Yang ingin kita bangun adalah sistem yang sehat. Sekolah menyampaikan kebutuhan dan programnya. Komite mempelajari, memberikan pertimbangan dan melihat skala prioritas. Setelah dilaksanakan, ada evaluasi bersama terhadap manfaat dan dampaknya,” terang Anshari.

Ia menekankan, ukuran keberhasilan pengelolaan dana pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari terserap atau tidaknya anggaran.

“Bagi kami, pertanyaan terpenting adalah dampaknya. Apakah kualitas pembelajaran meningkat? Apakah prestasi akademik dan nonakademik siswa meningkat? Apakah kompetensi dan karakter anak-anak berkembang? Apakah kualitas guru dan pelayanan sekolah semakin baik? Itu yang harus kita ukur bersama,” katanya.

Sekolah, Komite, dan Wali Murid
Anshari berharap hubungan antara sekolah, komite, dan wali murid dibangun berdasarkan keterbukaan, saling percaya, serta pembagian peran yang jelas.

Menurutnya, sekolah tetap membutuhkan ruang profesional untuk menjalankan program pendidikan dan melakukan inovasi. Sementara komite menjalankan fungsi pertimbangan, dukungan, pengawasan pelayanan pendidikan, dan penyaluran aspirasi.

Wali murid, lanjutnya, juga perlu memiliki ruang untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan masukan mengenai perkembangan sekolah.

“Jadi semangatnya bukan saling mengambil kewenangan. Semangatnya adalah sinergi. Sekolah kuat menjalankan fungsi pendidikannya, komite kuat menjalankan fungsi kemitraannya, dan wali murid memiliki ruang untuk mendapatkan informasi serta menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Ke depan, Anshari mengatakan komite ingin mendorong hubungan yang lebih substantif antara sekolah, komite, dan wali murid. Pembahasan mengenai dana diharapkan tetap ditempatkan sebagai bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Kita ingin energi kita lebih banyak digunakan untuk berbicara tentang bagaimana anak-anak kita semakin berprestasi, bagaimana guru semakin berkembang, bagaimana fasilitas pendidikan semakin baik, dan bagaimana sekolah semakin maju. Dana adalah instrumen. Tujuan akhirnya tetap mutu pendidikan dan masa depan anak-anak kita,” tutupnya. (Acr)
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Dana BOS-BPOPP Dipertanyakan, Komite SMA 271 Buka Suara
  • Dana BOS-BPOPP Dipertanyakan, Komite SMA 271 Buka Suara
  • Dana BOS-BPOPP Dipertanyakan, Komite SMA 271 Buka Suara
  • Dana BOS-BPOPP Dipertanyakan, Komite SMA 271 Buka Suara
  • Dana BOS-BPOPP Dipertanyakan, Komite SMA 271 Buka Suara
  • Dana BOS-BPOPP Dipertanyakan, Komite SMA 271 Buka Suara

Posting Komentar