Tak Ingin Warga Binaan Buta Hukum, Rutan Ponorogo Gandeng LBH Muhammadiyah

Warga binaan Rutan Kelas IIB Ponorogo mengikuti layanan konsultasi hukum gratis bersama tim LBH Muhammadiyah Ponorogo. (Foto: Ist)

PONOROGO,DAILYPUBLIK.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggandeng LBH Muhammadiyah Ponorogo untuk memastikan warga binaan tetap mendapat akses terhadap informasi dan bantuan hukum.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis yang digelar rutin setiap Jumat.

Layanan ini menjadi ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.

Konsultasi terbaru berlangsung Jumat (28/8/2026) di Ruang Kunjungan Rutan Kelas IIB Ponorogo. Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Dalam layanan tersebut, warga binaan dapat berkonsultasi langsung dengan tim LBH Muhammadiyah Ponorogo.

Mereka diberikan kesempatan menyampaikan persoalan hukum sekaligus memperoleh penjelasan mengenai hak-hak hukum, prosedur yang dapat ditempuh, serta langkah penyelesaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dr. Cuk Arjiyanto, S.H., M.Hum. bersama tim LBH Muhammadiyah Ponorogo hadir memberikan konsultasi kepada warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Muhammad Agung Nugroho mengatakan, layanan bantuan hukum merupakan bagian dari upaya memenuhi hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses terhadap bantuan dan informasi hukum yang mereka butuhkan. Karena itu, layanan konsultasi hukum gratis ini kami laksanakan secara rutin setiap hari Jumat melalui kerja sama dengan LBH Muhammadiyah Ponorogo,” ujar Agung.

Menurut Agung, konsultasi hukum tidak semata-mata diarahkan untuk mencari solusi atas persoalan yang sedang dihadapi warga binaan.

Lebih dari itu, layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui kolaborasi dengan LBH Muhammadiyah Ponorogo, Rutan berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses tanpa biaya.

Layanan yang berlangsung secara rutin setiap Jumat itu juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Ponorogo memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Dengan adanya akses konsultasi tersebut, warga binaan tidak hanya menjalani proses pembinaan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memahami persoalan hukum dan hak-hak yang melekat pada dirinya. (Hms/Red)
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Tak Ingin Warga Binaan Buta Hukum, Rutan Ponorogo Gandeng LBH Muhammadiyah
  • Tak Ingin Warga Binaan Buta Hukum, Rutan Ponorogo Gandeng LBH Muhammadiyah
  • Tak Ingin Warga Binaan Buta Hukum, Rutan Ponorogo Gandeng LBH Muhammadiyah
  • Tak Ingin Warga Binaan Buta Hukum, Rutan Ponorogo Gandeng LBH Muhammadiyah
  • Tak Ingin Warga Binaan Buta Hukum, Rutan Ponorogo Gandeng LBH Muhammadiyah
  • Tak Ingin Warga Binaan Buta Hukum, Rutan Ponorogo Gandeng LBH Muhammadiyah

Posting Komentar