Polres Ponorogo Tunjukkan Respons Cepat, Anak 13 Tahun Sendirian Berhasil Diamankan
![]() |
| Personel Polres Ponorogo mengamankan anak yang ditemukan berjalan sendirian di sekitar Pabrik Es. (Foto: Ist) |
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM: Laporan warga melalui Call Center 110 pada Jumat (28/8/2026) dini hari langsung direspons Polres Ponorogo. Seorang anak yang diperkirakan berusia 13 tahun ditemukan berjalan sendirian di sekitar Pabrik Es, Kabupaten Ponorogo.
Laporan diterima sekitar pukul 03.09 WIB. Warga menghubungi polisi karena khawatir melihat anak berada di luar rumah seorang diri pada waktu dini hari.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pamapta Polres Ponorogo. Hanya sekitar enam menit kemudian, personel Pamapta bersama piket Patroli Samapta tiba di lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan anak tersebut masih berada di sekitar kawasan Pabrik Es.
Polisi kemudian melakukan pendekatan secara humanis. Petugas mengajak anak berkomunikasi sekaligus memastikan kondisi serta keselamatannya.
Untuk memberikan perlindungan sementara, anak tersebut kemudian dibawa ke Polres Ponorogo.
Petugas juga berupaya menggali informasi mengenai identitas dan keberadaan keluarganya. Langkah itu dilakukan agar anak dapat segera dipertemukan dengan orang tua atau keluarganya dalam kondisi aman.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Ka SPKT Polres Ponorogo IPDA Irwan Prastiyanto mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian.
“Layanan 110 merupakan bentuk kehadiran Polri yang harus benar-benar dirasakan masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang berkaitan dengan keselamatan warga, terlebih menyangkut anak, akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat,” ujar Irwan.
Irwan menegaskan, penanganan anak tersebut bukan semata-mata untuk mencari tahu alasan dirinya berada di luar rumah pada dini hari.
Menurut dia, prioritas utama polisi adalah memastikan anak berada di tempat yang aman dan mendapatkan perlindungan.
Polisi selanjutnya berupaya menemukan serta menghubungkan anak tersebut dengan orang tua maupun keluarganya.
“Dalam situasi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan anak. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, memberikan rasa aman, kemudian berupaya menemukan dan menghubungkan anak dengan orang tua atau keluarganya,” katanya.
Menurut Irwan, kejadian tersebut sekaligus menunjukkan fungsi Call Center 110 sebagai salah satu pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.
Warga diimbau tidak ragu menghubungi layanan tersebut ketika menemukan situasi yang membutuhkan kehadiran petugas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Respons cepat personel Polres Ponorogo dalam menangani laporan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan humanis.
Terlebih ketika laporan menyangkut anak yang ditemukan seorang diri pada dini hari. Kecepatan petugas mendatangi lokasi menjadi langkah penting untuk memastikan anak segera berada dalam kondisi aman. (Hms/Red)
Baca Juga:

Posting Komentar