Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Perhutani di Slahung
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM - Polisi bersama petugas gabungan bergerak cepat memadamkan kebakaran yang melanda kawasan hutan Perhutani di Gunung Babak, Petak 54A, RPH Karangpatihan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu DS, Dukuh Jenggring, Desa Duri, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Selasa (25/8/2026) malam.
Titik api diketahui sekitar pukul 18.30 WIB setelah masyarakat melaporkan adanya kebakaran di kawasan hutan. Mendapat laporan tersebut, Polsek Slahung langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Perhutani, Koramil Slahung, serta BPBD Kabupaten Ponorogo.
Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas. Kebakaran menghanguskan daun kering atau serasah, semak, dan alang-alang dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 1,10 hektare.
Polisi dan Petugas Buat Sekat untuk Hentikan Api
Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan metode gepyok. Petugas juga membuat sekat bakar untuk menghentikan pergerakan api agar tidak merembet ke kawasan lain.
Selain itu, titik-titik bara yang masih tersisa diselimuti dan ditimbun menggunakan tanah maupun material yang tersedia di sekitar lokasi.
Berkat penanganan bersama tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Slahung AKP Pitoyo mengatakan, kecepatan penanganan sangat penting karena kondisi vegetasi di kawasan hutan relatif kering dan mudah terbakar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan Perhutani, Koramil, serta BPBD. Kami bersama-sama melakukan pemadaman dan membuat sekat agar api tidak merembet ke kawasan lain,” ujar Pitoyo.
Lokasi Kebakaran Hanya 300 Meter dari Permukiman
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, petugas melakukan pengendalian secara cepat karena lokasi kebakaran berjarak sekitar 300 meter dari permukiman warga.
Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas untuk mengantisipasi api meluas dan mendekati kawasan permukiman.
Pitoyo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama musim kemarau.
“Jangan membuang puntung rokok atau menyalakan api sembarangan di kawasan hutan maupun lahan kering. Jika melihat adanya titik api atau asap di kawasan hutan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran berasal dari Polsek Slahung, Koramil Slahung, BPBD Kabupaten Ponorogo, serta petugas Perhutani.
Meski api telah padam, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api akibat bara yang masih tersisa.
“Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci. Kebakaran hutan dapat meluas dengan cepat, sehingga setiap informasi mengenai titik api sekecil apa pun sangat penting untuk segera dilaporkan,” pungkas Pitoyo.
Baca Juga:

Posting Komentar