APSI Jatim Perkuat Fondasi Organisasi melalui Muswilub dan Ujian Profesi
![]() |
| Menatap fase baru APSI Jawa Timur memperkuat konsolidasi organisasi melalui Muswilub sekaligus mendorong regenerasi advokat yang kompeten dan berintegritas. (Foto: Ist) |
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM - Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur memperkuat konsolidasi organisasi melalui Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) dan Ujian Profesi Advokat di Kabupaten Ponorogo.
Dua agenda tersebut menjadi bagian dari penataan kepemimpinan sekaligus regenerasi advokat di lingkungan APSI Jawa Timur.
Muswilub digelar di Hotel Telogo Rejo, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jumat (14/8/2026). Forum tersebut menetapkan Sigit Iksan Wibowo, S.H.I., M.H., sebagai Ketua DPW APSI Jawa Timur menggantikan Sulaisi Abdurozaq, S.H.I., M.I.P., yang mendapat amanah sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI.
Pergantian kepemimpinan itu menjadi bagian dari mekanisme organisasi setelah Sulaisi menjalankan tugas di tingkat nasional.
Muswilub diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari jajaran DPW, DPC APSI kabupaten dan kota se-Jawa Timur, serta unsur DPP APSI.
Sulaisi mengatakan, Muswilub dilaksanakan setelah memperoleh dukungan sedikitnya dua pertiga DPC APSI di Jawa Timur. Dukungan tersebut menjadi dasar bagi organisasi untuk melakukan penataan kepemimpinan melalui forum luar biasa.
“Muswilub ini harus dilakukan berdasarkan usulan minimal dua pertiga DPC di wilayah Jawa Timur,” ujar Sulaisi.
Menurut dia, rotasi kepemimpinan diperlukan agar roda organisasi di tingkat wilayah tetap berjalan setelah dirinya dipercaya menduduki posisi Sekretaris Jenderal DPP APSI. Proses tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan dilakukan melalui mekanisme organisasi.
Memperkuat Konsolidasi Organisasi
Ketua DPW APSI Jawa Timur yang baru, Sigit Iksan Wibowo, kini menghadapi fase baru dalam kepemimpinan organisasi. Keberlanjutan program, konsolidasi antar-DPC, serta peningkatan kualitas profesi menjadi bagian dari tantangan kepengurusan setelah Muswilub.
Wakil Bendahara Umum DPP APSI, Dr. (C) Tatik Sri Wulandari, S.H.I., M.H., menyambut positif pelaksanaan Muswilub tersebut.
Ia menilai forum itu penting untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat koordinasi kepengurusan di tingkat wilayah.
Menurut Tatik, pergantian ketua tidak seharusnya dipahami hanya sebagai perubahan figur.
Momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kualitas advokat, serta memperluas kontribusi APSI dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Tatik juga mengapresiasi pelaksanaan Ujian Profesi Advokat yang digelar dalam rangkaian kegiatan tersebut. Menurut dia, penguatan sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam membangun organisasi profesi yang berkelanjutan.
Advokat APSI, lanjutnya, tidak hanya dituntut memahami hukum positif. Pemahaman terhadap fikih dan prinsip-prinsip syariah juga menjadi bagian dari karakter profesi yang dikembangkan APSI.
Ujian Profesi Jadi Bagian Regenerasi
Sebanyak 30 calon advokat dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti Ujian Profesi Advokat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembentukan calon advokat sebelum mengikuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sulaisi menjelaskan, ujian profesi merupakan salah satu persyaratan bagi calon advokat sebelum proses pengangkatan. Ketentuan mengenai profesi advokat antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Yang pertama adalah Ujian Profesi Advokat. Ini merupakan persyaratan bagi calon advokat sebelum diangkat oleh organisasi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” katanya.
Ketua pelaksana kegiatan, Muhammad Ihsan, S.H.I., mengatakan ujian tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan formal.
Proses tersebut juga menjadi sarana menyiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi dan integritas.
“Dengan ujian profesi advokat ini diharapkan dapat terbentuk kader-kader advokat yang lebih mantap dan memiliki kompetensi yang baik,” ujar Ihsan.
Menurut Ihsan, karakter APSI terletak pada upaya memadukan penguasaan hukum positif dengan pemahaman fikih dan dasar-dasar syariah. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal bagi advokat ketika menghadapi perkara yang memiliki dimensi keagamaan.
Seminar Antikorupsi Menutup Rangkaian Kegiatan
Rangkaian kegiatan APSI Jawa Timur tersebut ditutup dengan Seminar Kebangsaan pada Sabtu (15/8/2026). Seminar mengangkat tema “Potensi Tindak Pidana Korupsi Legislatif dan Eksekutif di Pemerintah Daerah”.
Seminar menghadirkan Aktivis Antikorupsi Dimyati Dahlan, S.Sos., S.H., M.H., sebagai pemateri.
Pembahasan diarahkan pada potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan lembaga legislatif dan eksekutif.
Tema tersebut memperluas ruang pembahasan APSI dari persoalan internal organisasi dan regenerasi profesi menuju isu penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan daerah.
Pencegahan korupsi juga berkaitan dengan pengawasan, integritas, konflik kepentingan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Seminar tersebut sekaligus melengkapi rangkaian kegiatan APSI Jawa Timur yang mencakup tiga agenda utama: penataan kepemimpinan melalui Muswilub, regenerasi profesi melalui Ujian Profesi Advokat, serta penguatan wawasan hukum dan antikorupsi melalui Seminar Kebangsaan.
Bagi APSI Jawa Timur, rangkaian kegiatan di Ponorogo menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas profesi.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kepemimpinan baru mampu menjaga konsolidasi, meningkatkan profesionalitas advokat, dan memperluas kontribusi organisasi dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat. (Set)
Baca Juga:




Posting Komentar