Kementerian Transmigrasi Gandeng Kadin Dorong Investasi untuk Perkuat Kawasan Transmigrasi
![]() |
| Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi (kanan) menerima audiensi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia M. Azis Syamsuddin di Jakarta. (Foto: Internal Kadin) |
JAKARTA, DAILYPUBLIK.COM – Kementerian Transmigrasi mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperluas investasi di kawasan transmigrasi guna mempercepat pengembangan ekonomi daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat menerima audiensi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana dan Prasarana Kadin Indonesia M. Azis Syamsuddin di Gedung Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas peluang pengembangan kawasan transmigrasi melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
Pemerintah menilai keterlibatan sektor swasta diperlukan agar potensi ekonomi di berbagai kawasan transmigrasi dapat berkembang secara berkelanjutan.
Azis Syamsuddin mengatakan masih banyak wilayah di Indonesia yang memiliki sumber daya lahan cukup luas, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal untuk sektor pertanian maupun kegiatan ekonomi lainnya.
Kondisi tersebut, menurut dia, menyebabkan sebagian kebutuhan pokok di sejumlah daerah masih bergantung pada pasokan dari Pulau Jawa.
"Di sini pentingnya untuk mendatangkan transmigran," ujar Azis.
Menanggapi hal itu, Viva Yoga menjelaskan bahwa pelaksanaan program transmigrasi saat ini berbeda dengan pola pada masa lalu.
Jika sebelumnya bersifat sentralistik atau ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, kini program transmigrasi dilaksanakan dengan pendekatan desentralisasi berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.
"Program transmigrasi sekarang dilaksanakan secara bottom up. Ada transmigrasi apabila ada permintaan dari daerah yang membutuhkan," kata Viva Yoga.
Ia mengungkapkan, hingga kini Kementerian Transmigrasi telah menerima 61 proposal dari pemerintah kabupaten yang mengusulkan pembentukan kawasan transmigrasi baru.
Bahkan, sejumlah daerah yang telah memiliki kawasan transmigrasi masih mengajukan pengembangan kawasan tambahan.
Menurut Viva Yoga, tingginya minat pemerintah daerah menunjukkan bahwa kawasan transmigrasi dinilai mampu mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa.
Saat ini terdapat 154 kawasan transmigrasi prioritas yang memiliki potensi unggulan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Ia mencontohkan, kawasan transmigrasi di Kabupaten Bungo, Jambi, berkembang dengan komoditas kelapa sawit, sedangkan Banyuasin, Sumatera Selatan, dikenal sebagai sentra produksi padi. Sementara itu, beberapa kawasan di Sulawesi Tengah memiliki potensi kakao, kopi, pala, dan durian.
Selain sektor pertanian, kawasan transmigrasi pesisir juga memiliki potensi perikanan yang dinilai cukup besar.
Berbagai komoditas tersebut telah diproduksi oleh pelaku usaha skala kecil hingga menengah dan sebagian telah menembus pasar ekspor.
Viva Yoga menyebutkan, produk kopi, cokelat, dan sejumlah komoditas lain dari kawasan transmigrasi telah dipasarkan ke berbagai negara.
Ia mengatakan ekspor durian dari kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah ke China mencapai 459 ton dengan nilai sekitar Rp42,5 miliar.
Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga memfasilitasi ekspor rajungan ke Amerika Serikat dengan volume sekitar 16 ton dan nilai ekonomi berkisar Rp14 miliar hingga Rp15 miliar.
Rajungan tersebut berasal dari kawasan transmigrasi di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Meski demikian, Viva Yoga menilai masih banyak potensi komoditas unggulan yang memerlukan dukungan investasi agar memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi.
"Perlu ada investasi agar komoditas yang ada tidak stagnan," ujarnya.
Karena itu, Kementerian Transmigrasi mengundang Kadin untuk terlibat dalam pengembangan kawasan transmigrasi melalui investasi maupun kemitraan usaha.
Menurut Viva Yoga, jaringan Kadin yang tersebar hingga tingkat daerah dinilai dapat memperkuat ekosistem usaha di kawasan transmigrasi.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan transmigrasi tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri. Selama ini Kementerian Transmigrasi telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta, Permodalan Nasional Madani (PNM), pelaku usaha dari China, serta sejumlah offtaker untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk dari kawasan transmigrasi.
(Se/TKT)
Baca Juga:

Posting Komentar