Aturan Main AI di Indonesia: Pemerintah Kejar Target Perpres Tata Kelola AI Nasional

Foto: Ilustrasi generated Ai.

JAKARTA (Dailypublik.com) – Perkembangan teknologi Kecerdasan Artifisial (AI) yang melesat bak roket di Indonesia akhirnya segera memiliki payung hukum formal. 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KemenEkraf) kini tengah mempercepat finalisasi Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tata Kelola AI Nasional.

Langkah taktis ini diambil demi memastikan inovasi digital di tanah air tetap berjalan aman, etis, dan tidak merugikan masyarakat luas.

Pemerintah menargetkan aturan komprehensif ini dapat rampung dan diimplementasikan secara bertahap.

Mengunci 9 Prinsip Etika Utama
Dalam draf yang sedang digodok, regulasi ini akan bersandar pada sembilan prinsip etika utama. Beberapa poin krusial di antaranya adalah transparansi, akuntabilitas, keamanan, serta pelindungan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Selama ini, banyak kreator konten lokal mengeluhkan teknologi AI generatif yang "mengambil" karya mereka tanpa izin untuk melatih mesin. Lewat Perpres baru ini, pemerintah berkomitmen melindungi hak cipta para pekerja kreatif digital dari eksploitasi AI liar.

Ancaman Deepfake dan Manipulasi Politik
Selain masalah hak cipta, urgensi Perpres ini kian mendesak akibat maraknya penyalahgunaan teknologi deepfake, manipulasi wajah dan suara berbasis AI. 

Pemerintah menyadari bahwa konten tiruan yang sangat mirip aslinya ini rawan digunakan untuk menyebarkan hoaks politik dan penipuan finansial.

Melalui aturan baru ini, developer dan platform penyedia layanan AI diwajibkan menyertakan watermark digital (penanda otomatis) pada setiap konten buatan kecerdasan buatan. Langkah ini mempermudah masyarakat dalam membedakan konten asli dan rekayasa.

Uji Coba Lewat AI Sandbox
Agar regulasi tidak mematikan kreativitas industri, pemerintah juga memperkenalkan konsep AI Sandbox. Ini adalah ruang simulasi digital yang aman bagi para pelaku startup lokal untuk menguji teknologi AI mereka sebelum dirilis resmi ke publik.

Dengan demikian, inovasi tetap subur namun risiko kegagalan sistem atau pelanggaran privasi data dapat ditekan sejak dini. 



(Se)



Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aturan Main AI di Indonesia: Pemerintah Kejar Target Perpres Tata Kelola AI Nasional
  • Aturan Main AI di Indonesia: Pemerintah Kejar Target Perpres Tata Kelola AI Nasional
  • Aturan Main AI di Indonesia: Pemerintah Kejar Target Perpres Tata Kelola AI Nasional
  • Aturan Main AI di Indonesia: Pemerintah Kejar Target Perpres Tata Kelola AI Nasional
  • Aturan Main AI di Indonesia: Pemerintah Kejar Target Perpres Tata Kelola AI Nasional
  • Aturan Main AI di Indonesia: Pemerintah Kejar Target Perpres Tata Kelola AI Nasional

Posting Komentar