Atika Banowati Tampung Aspirasi Listrik dan Jalan Warga Jambon Ponorogo
![]() |
| Anggota DPRD Jatim Hj. Atika Banowati, S.H. berdialog dengan warga saat reses di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo. (Foto: Setiawan/Dailypublik.com) |
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM – Persoalan layanan listrik dan kerusakan infrastruktur jalan menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Atika Banowati, S.H., dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan IX (Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi), Selasa (28/7/2026).
Forum reses yang digelar di Aula Balai Desa Sidoharjo itu menjadi wadah dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai masih mendesak, khususnya terkait akses kelistrikan dan perbaikan jalan.
Kegiatan tersebut dihadiri staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Kepala Desa Sidoharjo beserta perangkat desa, Ketua PKK dan anggota, Ketua BPD beserta anggota, para Ketua RT se-Desa Sidoharjo, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari Desa Sendang dan Desa Maron.
Kepala Desa Sidoharjo, Sarmin, berharap setiap usulan masyarakat yang disampaikan dalam reses dapat diperjuangkan hingga terealisasi.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan di desa masih cukup banyak, terutama pada sektor infrastruktur.
Ia menuturkan, persoalan jalan dan listrik masih menjadi keluhan utama masyarakat. Bahkan, hingga kini masih terdapat wilayah yang mengalami keterbatasan layanan kelistrikan.
"Terkait listrik, pemerintah desa sudah melakukan berbagai upaya agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Sebab listrik merupakan kebutuhan mendasar bagi warga," ujar Sarmin.
Dalam sesi dialog, Ketua LPMD Desa Sidoharjo, Panut, menyampaikan perlunya peningkatan kapasitas daya listrik serta penambahan tiang listrik di Dukuh Klitik RT 1 hingga RT 8. Menurutnya, kondisi tersebut telah lama menjadi harapan masyarakat.
Selain itu, warga juga mengusulkan perbaikan ruas jalan di Dukuh Klitik yang mengalami kerusakan agar aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Atika Banowati menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap sekaligus memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.
"Reses adalah saatnya kami turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencatat setiap persoalan yang perlu diperjuangkan," kata Atika.
Menurut Atika, seluruh usulan pembangunan akan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan tersebut diterima pada awal tahun sebelum memasuki tahapan verifikasi sesuai ketentuan.
Atika juga menekankan pentingnya sinergi antara anggota legislatif Partai Golkar di tingkat kabupaten, provinsi, hingga DPR RI agar berbagai aspirasi masyarakat dapat dikawal sesuai kewenangan masing-masing.
Khusus mengenai kebutuhan listrik, ia menyebut terdapat program yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, baik bagi wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik maupun yang membutuhkan penambahan daya.
"Memang ada dua persoalan, yakni belum adanya jaringan listrik dan kebutuhan penambahan daya. Keduanya menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang tersedia," ujarnya.
Sementara terkait usulan perbaikan jalan, Atika menjelaskan bahwa pelaksanaannya akan disesuaikan dengan status kewenangan masing-masing ruas jalan.
Melalui kegiatan reses tersebut, Atika berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin, sehingga setiap aspirasi pembangunan dapat diperjuangkan secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ponorogo.
(Se/Gj)
Baca Juga:

Posting Komentar