Respons Cepat Polsek Jenangan, Informasi Warga di Medsos Langsung Ditindaklanjuti
![]() |
| Petugas Polsek Jenangan bersama tim PU Babadan mengevakuasi pohon Mindi yang dinilai membahayakan pengguna jalan. |
PONOROGO, DAILYPUBLIK.COM - Informasi warga di media sosial tak berhenti sebagai unggahan. Ketika sebuah pohon keropos di wilayah Jenangan, Ponorogo, disebut berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan, Polsek Jenangan langsung turun melakukan pengecekan.
Informasi tersebut sebelumnya viral melalui akun Instagram ponorogo.24jam pada 12 September 2026. Unggahan itu meminta perhatian dinas terkait terhadap kondisi pohon di kawasan Jenangan kidul STMJ, Tulung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Jenangan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi pohon sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Hasil pengecekan menunjukkan pohon jenis Mindi tersebut memang dinilai membahayakan pengguna jalan. Pohon memiliki panjang sekitar 4 meter dengan diameter kurang lebih 1,5 meter.
Penanganan kemudian dilakukan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas bersama tim PU Babadan melakukan pemotongan dan evakuasi pohon tersebut.
Selama proses berlangsung, personel Polsek Jenangan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Langkah ini dilakukan agar proses evakuasi berjalan aman serta tidak mengganggu pengguna jalan.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo, S.H., mengatakan kepolisian terbuka terhadap informasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.
“Kami mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Setiap informasi yang berpotensi menyangkut keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Amrih.
Menurutnya, respons tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kecelakaan maupun gangguan keamanan yang dapat muncul akibat kondisi lingkungan yang membahayakan.
“Kami tidak hanya menunggu laporan secara langsung. Informasi yang berkembang di media sosial juga menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya segera berkoordinasi dengan PU hingga pohon tersebut dapat ditangani sebelum menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Polsek Jenangan juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.
“Kepedulian masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini,” pungkasnya.
Baca Juga:

Posting Komentar